KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAUD
“untuk
memenuhi mata kuliah kompetensi professional paud”
DISUSUN
OLEH,
PERA
RENDA (06141281320011)
DOSEN
MATA KULIAH :
Dra.
Masitoh, M.Pd
(195110121976022003)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
TAHUN
AKADEMIK 2013/2014
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pengembangan
profesionalan guru menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan khususnya setelah
Departemen Pendidikan Nasional membentuk Direktorat Jenderal baru yaitu
Direktorat jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang
di sebut PMPTK sejak tahun 2005. Guru merupakan profesi penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pada masa balita (0-6
tahun) yang merupakan usia emas ( the golden age) sangat memerlukan guru yang
professional pada masa ini merupakan
suatu keharusan.
Di keluarkan beberapa kebijakan baru
oleh pemerintah mengenai pendidikan seperti Undang-Undang Republik Indonseia
No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru No. 15
Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, sangat berpengaruh terhadap
pengembangan profesi guru/pendidik PAUD
dan juga tuntutan yang harus di penuhi dalam menjalankan pekerjaannya.
Oleh kerena itu, calon guru/pendidikan PAUD perlu memahami kebijakan tersebut
selain untuk menambah wawasan tentang profesinya juga sebagai bekal untuk
mengembangkan karir di masa mendatang . selain itu guru/pendidik PAUD perlu
memahami tentang tuntutan kualifikasi , kedudukan PAUD dalam pendidikan
Nasional, profil guru, kompetensi, karir, kiat menjadi guru PAUD yang “kaya”
dan cara pendidik PAUD menerapkan entrepreneurship.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
itu hakikat PAUD?
2. Apa
itu kompetensi?
3. Apa
itu professional?
4. Apa
itu kompetensi professional?
5. Mengapa
profesionalisasi dalam pendidikan itu diperlukan?
6. Apa
saja komponen kompetensi professional guru?
PEMBAHASAN
HAKIKAT
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A.
ISTILAH PENDIDIKAN PADA PAUD
1. Pendidikan
Anak Usia Dini menurut UU adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memIliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.(Bredecamp
& Copple, 1997)
2.
Pendidikan anak usia dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan
nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang No 2 tahun 1989 tentang sistem
pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap
tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memeliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta
tanggung jawab dan kemasyarakatan dan kebangsaan.
3. Marisson
(1995) menjelaskan bahwa pendidikan anak usia dini mencakup anak-anak sejak
lahir sampai delapan tahun, melalui
kelompok-kelompok program selama sehari penuh maupun sehari di pusat, rumah
maupun institusi.
4. Pendidikan
anak usia dini merupakan pendidikan yang dijalani oleh anak dari usia 0-6 tahun
di tingkat nasional dan 0-8tahun di tingkat internasional dengan tujuan
pembelajaran sesuai dengan undang-undang no 2 tahun 1982 (menurut saya)
Kesimpulan
: pendidikan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak
sejak lahir hingga berusian 6 tahun agar mengembangkan kemampuan anak di 5
aspek pengembangan anak usia dini dengan pembelajaran pada kelompok tertentu.
B.
ISTILAH KOMPETENSI
1. Kompetensi
berasal dari bahasa inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan
wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai
kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu . menurut Nana Syaodih (1997)
2. Kompetensi merupakan perilaku yang rasional
untuk mencapai tujuan yang yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang
diharapkan. ( Mc. Leod 1989)
3. Kompetensi merupakan gambaran hakikat
kualitatif dan perilaku guru yang tampak sangat berarti. (Charles E.
Johnson,1974).
4. Kompetensi
merupakan kemampuan atau keahlian yang dimiliki oleh seseorang dalam bidang
yang memang dikuasai nya dan mampu bekerja maksimal pada bidang itu. (menurut
saya)
Kesimpulan : kompetensi
adalah kemampuan seseorang yang dinyatakan menguasai pekerjaan dalam suatu
bidang tertentu untuk mencapai hasil yang diharapkan secara maksimal
C.
ISTILAH PROFESIONAL
1.
Profesional adalah seorang yang
menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari
biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk
menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar
tinggi (Walter Johnson 1959)
2. Guru
Profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata
lain guru professional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik,
serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. ( Agus F.Tamyong, 1987)
3. Profesional
adalah proses dimana seseorang yang menghasilkan pencapaian keahlian dalam
suatu bidang yang jarng dimiliki oleh orang lain sehingga ia mampu lebih unggul
dan maksimal dalam melaksanakan nya. (menurut saya)
Kesimpulan: professional adalah seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan dalam bidang keguruan sehingga dia mampu melaksanakan nya dengan maksimal serta memiliki pengalaman yang kaya di bidang nya.
D.
ISTILAH KOMPETENSI PROFESIONAL
1. Kompetesi
professional adalah ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari subjek
matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta dalam penguasaan dalam arti
memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat serta
mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Guru harus
memiliki pengetahuan yang luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman
terhadap subjek didik( murid).
2. Kompetensi
professional adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh guru maupun calon guru
yang juga menjadi modal bagi mereka untuk menjadi guru yang professional
(http.www.m.edukasi.web.idkompetensi.profesional)
3. Kompetensi
professional adalah kemampuan atau keahlian yang harus dimiiki dalam bidang
tertentu dan mampu melaksanakan nya lebih baik dari orang biasa sehingga dapat
dikerjakan dengan maksimal (menurut saya)
Kesimpulan : kompetensi
professional adalah kemampuan atau keahlian yang dimili oleh seorang biasa
dalam bidang tertentu sehingga ketika melaksanakan nya mampu dikerjakan dengan
maksimal
E.
PERLUNYA PROFESIONALISASI DALAM
PENDIDIKAN
Lebih
khusus lagi Sanusi et. Al. (1991:23) mengajukan enam asumsi yang melandasi
perlunya profesionalilasi dalam pendidikan yaitu sebagai berikut :
1.
Subjek pendidikan adalah manusia yang
memiliki kemauan, pengetahuan, emosi dan perasaan dan dapat dikembangkan sesuai
dengan potensi, sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusian
yang menghargai manusia.
2.
Pendidikan dilakukan secara
internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normative
yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal,
nasional maupun lokal yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan
pengelola pendidikan.
3.
Teori-teori pendidikan merupakan jawaban
kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
4.
Pendidikan bertolak dari asumsi pokok
tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang.
Oleh sebab itu, pendidikan itu adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul
tersebut.
TIGA KARAKTERISTIK YANG
MENDASAR BAGI PROFESI PENDIDIK PAUD, yaitu sebagai berikut
:
1.
Mempunyai pengahasilan yang memadai.
Guru pendidik PAUD memiliki pengetahuan dan perilaku yang professional sehingga
mempunyai implikasi bahwa guru tersebut mendapatakan kompensasi yang memadai.
2.
Memiliki pengetahuan tentang segala
sesuatu yang ditanganinya sebagai seorang ahli sehingga tujuan dapat tercapai
secara efektif
3.
Menujukkan keinerja dengan kualitas
tinggi. Pendidk PAUD yang professional mampu menerapkan pengetahuannya dan
keterampilannya dalam praktek sehari.
KOMPONEN KOMPETENSI
PROFESIONAL
Menurut Cooper ada 4
komponen professional yaitu :
a. Mempunyai
pengetahuan tentang beljar dan tingkah laku manusia.
b. Mempunyai
pengetahuan dan menguasai bdang studi yang dibinanya.
c. Mempunyai
sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejaewa dan bidang studi
yang dibinanya.
d. Mempunyai
keterampilan dalam teknik mengajar.
10 KEMAMPUAN DASAR
GURU, yaitu sebaga berikut :
a.
Penguasaan bahan pelajaran beserta
konsep-konsep dasar keilmuannya
b.
Pengelolaan program belajar mengajar
c.
Pengelolaan kelas
d.
Penggunaan media dan sumber pembelajaran
e.
Penguasaan landasan-landasan pendidikan
f.
Pengolalaan interaksi belajar mengajar
g.
Penilaian prestasi siswa
h.
Pengenalan fungsi dan program bimbingan
dan penyuluhan
i.
Pengenalan dan penyelenggaraan
administrasi sekolah
j.
Pemahaman prinsip-prinsip dan
pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu
pengajaran.
Kompetensi professional
paud juga meliputi hal-hal berikut :
v Menguasai
landasan kependidikan
1.
Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
·
Mengkaji tujuan pendidikan nasional
·
Mengkaji tujuan pendidikan dasra dan
menengah
·
Meneliti kaitan antara tujuan pendidikan
dasar dan menengah dengan tujuan pendidikan nasional
·
Mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran
yang menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional
2.Mengenal
fungsi sekolah dalam masyarakat
·
Mengkaji peranan sekolah sebagai pusat
pendidikan dan kebudayaan
·
Mengkaji peristiwa-peristiwa yang
mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
·
Mengelolah kegiatan sekolah yang
mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
3.Mengenal
prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses
belajar-mengajar
·
Mengkaji jenis perbuatan untuk
memperolehpengetahuan, keterampilan dan sikap
·
Mengkaji prinsip-prinsip belajar
·
Menerapkan prinsip-prinsip belajar
·
Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam
kegiatan belajar mengajar
v Menguasai
bahan pengajaran
1.Menguasai
bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·
Mengkaji kurikulum pendidikan dasar dan
menengah
·
Manelaah buku teks pendidikan dasar dan
menengah
·
Menelaah buku pedoman khusus bidang
studi
·
Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
dinyatakan dalam buku teks dan buku pedoman khusus
2.Menguasai
bahan pengayaan
·
Mengkaji bahan penunjang yang relevan
dengan bahan bidang studi/mata pelajaran
·
Mengkaji bahan penunjang yang relevan
dengan profesi guru
v Menyusun
program program pengajaran
1.Menetapkan
tujuan pembelajaran
·
Mengkaji cirri-ciri tujuan pembelajaran
·
Dapat merumuskan tujuan pembelajaran
·
Menetapkan tujuan pembelajaran untuk
satuan pembelajaran/pokok bahasan
2.Memilih
dan mengembangkan bahan pembelajaran
·
Dapat memilih bahan pembelajaran sesuai
dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
·
Mengembangkan bahan pembelajaran sesuai
dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
3.Melilih
dan mengembangkan strategi belajar mengajar
·
Mengkaji berbagai metode mengajar
·
Dapat memilih metode mengajar yang tepat
·
Merancang prosedur belajar mengajar yang
tepat
v Melaksanakan
program pengajaran
1.Mencipkatan
iklim belajar mengajar yang tepat
·
Mengkaji prinsip-prinsip pengelolaan
kelas
·
Mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi
suasana belajar mengajar
·
Menciptakan suasana belajar mengajar
yang baik
·
Menangani masalah pengajaran dan
pengelolaan
2.Mengatur
ruangan belajar
·
Mengkaji berbagai tata runag belajar
·
Mengkaji kegunaan sarana dan prasarana
kelas
·
Mengatur ruang belajar yang tepat
3.Mengelolah
interaksi belajar mengajar
·
Mengkaji cara-cara mengamati kegiatan
belajar mengajar
·
Dapat mengamati kegiatan belajar
mengajar
·
Menguasai berbagai keterampilan dasar
mengajar
·
Dapat menggunakan berbagai keterampilan
dasar mengajar
·
Dapat mengatur murid dalam kegiatan
belajar mengajar
v Menilai
hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1.Menilai
prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
·
Mengkaji konsep dasar penilaian
·
Mengkaji berbagai teknik penilaian
·
Menyusun alat penilaian
·
Mengkaji cara mengelolah dan menafsirkan
data untuk menetapkan taraf pencapaian murid
·
Dapat menyelenggarakan penilaian
pencapaian murid
2.Menilai
proses belajar mengajar yang tekah dilaksanakan
·
Menyelenggarakan penilaian untuk
perbaikan proses belajar mengajar
·
Dapat memanfatkan proses penilaian untuk
perbaikan proses belajar mengajar
Demikian tentang tugas,
peranan dan kompetensi guru yang merupakan landasan dalam mengabdikan
profesinya. Guru yang professional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul
melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan peranannya.
BAB
3
KESIMPULAN
Guru/pendidik yang
professional layak untuk mendapat penghargaan baik secara financial maupun
nonfinansial. Guru yang berkualitas dikategorikan mempunyai sertifikasi dan
mengajar sesuai dengan bidang dan keahliannya. Berdasarkan analisa data
disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang positif anatar guru yang memiliki yang
berkualitas dengan hasil belajar siswa. Semakin tinggi prosentase guru yang
memiliki sertifikasi yang sesuai dengan bidang keahliannya maka makin tinggi
pencapaian pada siswa pada bidang keahlian itu juga.
DAFTAR
PUSTAKA
Yuliani Nurani Sujiono.
(2009). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta : PT INDEKS.
Moh. Uzer Usman.
(2002). Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA.
Djam’an Satori, dkk.
(2001). Profesi Keguruan,. Jakarta : Universitas Terbuka.
Yufiarti dan Titi
Chandrawati. (2009). Profesionalitas Guru PAUD. Jakarta : Universitas Terbuka.
thanks ,< bermanfaat banget,, semoga semakin bertambah ilmu dan wawasannya :)
BalasHapusiya kembali kasih , semoga kita semua bertambah ilmu dan wawasannya :)
BalasHapus